Pemuda Asal Gurah Kediri Diduga Edarkan Sabu Diamankan Polisi

    Pemuda Asal Gurah Kediri Diduga Edarkan Sabu Diamankan Polisi

    Kediri-Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial FWA alias Kirun (30) asal Desa Adan-adan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0, 37 gram. 

    Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan FWA alias Kirun diamankan di Desa Adan-adan pada Senin (5/6/2023).

    "Berkat informasi dari masyarakat terduga pelaku FWA alias Kirun berhasil diamankan, "kata AKP Uji Langgeng, Selasa (6/6/2023).

    Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0, 37 gram. 

    "Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa, 1 ponsel, 1 korek api dan 2 pipet kaca. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Satresnarkoba Polres Kediri, "tutur AKP Uji Langgeng. 

    Lanjut Kasi Humas, saat ini terduga pelaku FWA alias Kirun dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri. 

    "Terduga pelaku saat dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut, "jelas AKP Uji Langgeng.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Berhasil Ungkap 17 Kasus Amankan...

    Berita terkait